- Pendahuluan
Sistem informasi secara teknis didefinisikan sebagai sekumpulan komponen yang saling berhubungan, mengumpulkan (atau mendapatkan), memproses, menyimpan, dan mendistribusikan informasi dalam suatu organisasi dengan tujuan meningkatkan proses pengambilan keputusan, meningkatkan kinerja, dan pada akhirnya meningkatkan profitabilitas. Dimensi system informasi merupakan kombinasi dari elemen manajemen, organisasi, dan teknologi. Aspek manajemen sistem informasi meliputi kepemimpinan, strategi, dan perilaku manajemen. Aspek teknologi terdiri atas peranti keras, peranti lunak komputer, teknologi manajemen data, dan teknologi jaringan. Aspek organisasi melibatkan hierarki organisasi, keahlian fungsional sumber daya manusia, proses bisnis, budaya, dan kelompok politis (Laudon dan Laudon, 2007).
Dalam dunia bisnis, sistem informasi merupakan dasar bagi jalannya bisnis saat ini. Kelangsungan hidup perusahaan menjadi sulit tanpa penggunaan teknologi informasi khususnya dalam ekonomi global. Organisasi mencoba untuk menjadi lebih kompetitif dan efisien dengan mengubah dirinya menjadi perusahaan digital yang menggunakan teknologi digital dalam hal proses bisnis inti, hubungan dengan pelanggan, pemasok, dan karyawan yang dikenal dengan istilah bisnis elektronik (e-business). Teknologi informasi juga telah memfasislitasi perataan hierarki dengan memperluas distribusi informasi untuk memberikan kekuatan kepada karyawan tingkat rendah dan meningkatkan efisiensi manajemen (Laudon dan Laudon, 2007).
Teknologi yang berhubungan dengan e-business juga telah membawa perubahan di bidang pemerintahan yang melahirkan e-Government (EG) atau pemerintahan berbasis elektronik. Berdasarkan definisi dari World Bank, “e-Government” refers to the use by government agencies of information technologies that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. Lebih lanjut “The resulting benefits can be less corruption, increased transparency, greater convenience, revenue growth, and/or cost reductions”. Dalam Westland and Al-Khouri (2010), Burn and Robins (2003) menjelaskan “E-Government can be defined as the use of information and communication technology (ICT) to provide and improve government services by enabling electronic transactions and interactions between citizens, businesses, and other arms of government” dan Chesher et al. (2003) juga menjelaskan “E-Government strategies worldwide are driven by a desire to improve the efficiency, accessibility and effectiveness of public service delivery”. Definisi di atas menjelaskan bahwa dengan menggunakan teknologi informasi dapat melayani berbagai tujuan seperti pengiriman informasi yang lebih baik kepada masyarakat, peningkatan interaksi dengan dunia usaha dan antar lembaga pemerintah, pemberdayaan partisipasi warga sipil melalui akses ke pusat informasi, dan manajemen pemerintahan yang lebih efisien, efektif dengan tata kelola yang baik atau good governance, serta manfaat yang dihasilkan dapat mengurangi korupsi, peningkatan transparansi, kenyamanan, pertumbuhan pendapatan, dan penghematan.
Implementasi EG secara global khususnya negara-negara Eropa dan Amerika telah banyak dilakukan, bahkan untuk kawasan Asia seperti India telah menerapkan e-voting sejak 9 tahun yang lalu dengan jumlah penduduk sekitar 700 juta jiwa (Koran Tempo, 4 Oktober 2011). Malaysia, melalui Malaysian Administrative Modernisation and Management Planning Unit (MAMPU) memiliki 7 proyek unggulan pemerintahan berbasis elektronik, yaitu Project Monitoring System, Human Resource Management Information System, Generic Office Environment, Electronic Procurement, Electronic Services, Electronic Labour Exchange, dan E-Syariah. Melalui NITA atau National IT Agenda dalam strategi “migration to E-World” Malaysia memiliki E-Community, E-Public Services, E-Learning, E-Economy, and E-Sovereignty (Yatin, et.al, 2010).
Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam implementasi EG dibuktikan melalui adanya regulasi seperti Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan E-Government yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai panduan tentang EG seperti: Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah; Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah; Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Kemenkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan EG di pusat dan daerah (Satriya, 2006). Banyak kemajuan yang dicapai Indonesia dalam EG seperti Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang disediakan oleh Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) RI yang memungkinkan adanya penghematan anggaran daerah hingga lebih dari 20% (http://suaramerdeka.com, 22 Juni 2009), pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan berbasis elektronik atau e-audit yang digagas oleh BPK bekerjasama dengan pemerintah daerah (http://www.bpk.go.id, 20 Juni 2011), pengelolaan anggaran dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) (http://www.anggaran.depkeu.go.id/), pengelolaan pajak (http://www.pajak.go.id/), dan masih banyak lagi. Namun demikian, kemajuan tersebut belum mampu memperbaiki secara signifikan fungsi-fungsi pemerintahan terutama tata kelola keuangan dan layanan kepada waga sipil, apalagi jika dikaitkan dengan manfaat dalam menekan korupsi belum berhasil. Berdasarkan Transparency International (www.Transparency.org/cpi) merilis peringkat Indonesia berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2010 berada pada urutan 110 dari 178 negara dengan CPI 2.8 skala 0 – 10, jauh di bawah Malaysia (56), China dan Thailand (78), dan India (87). Bahkan suara merdeka merilis bahwa sistem informasi di Indonesia belum mampu menekan praktik-praktik korupsi dimana untuk anggaran pengadaan saja terindikasi terjadi penyalahgunaan anggaran negara sebesar 10%-50%. (http://suaramerdeka.com, 22 Juni 2009).
Korupsi di Indonesia sudah menjadi fenomena yang sangat mencemaskan, karena telah semakin meluas dan merambah pada lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Kondisi tersebut telah menjadi salah satu faktor penghambat utama pelaksanaan pembangunan di Indonesia. Ketidakberhasilan Pemerintah memberantas korupsi juga semakin melemahkan citra Pemerintah dimata masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan yang tercermin dalam bentuk ketidakpercayaan masyarakat, ketidakpatuhan masyarakat terhadap hukum, dan bertambahnya jumlah angka kemiskinan absolut. Apabila tidak ada perbaikan yang berarti, maka kondisi tersebut akan sangat membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa (www.bappenas.go.id).
Jika dikaitkan dengan manfaat EG menurut World Bank “can be less corruption”, potensi penghematan anggaran daerah hingga 20% dengan LPSE, system informasi yang dianggap gagal sehingga terindikasi terjadi penyalahgunaan anggaran negara sebesar 10%-50%, dan capaian CPI 2010 Indonesia yang berada pada urutan 110, maka keberadaan sistem informasi manajemen pemerintah yang berbasis elektronik merupakan bagian dari EG yang memiliki keterkaitan dengan upaya melawan korupsi. Berdasarkan penjelasan di atas, maka pada makalah ini, E-Government akan difokuskan pada sistem informasi manajemen pada bidang keuangan (SIMKeu) sebagai solusi melawan korupsi di Indonesia.
2. Permasalahan
Sistem Informasi Manajemen (SIM) mencoba mencapai keahlian sistem informasi dengan isu perilaku dan isu teknis yang berhubungan dengan pengembangan, penggunaan, dan pengaruhnya di dalam perusahaan / organisasi (Laudon & Laudon, 2007). Isu tersebut dalam pemerintahaan dikenal dengan E-Government. Penerapan EG di Indonesia pada bidang keuangan, melalui World Wide Web Kementrian Keuangan (Kemenkeu) telah banyak melakukan terobosan yang inovatif dengan adanya www.depkeu.go.id untuk operasional umum, www.anggaran.depkeu.go.id untuk system informasi anggaran pendapatan dan belanja, www.span.depkeu.go.id untuk system perbendaharaan dan anggaran negara, dan pembayaran pajak berbasis elektronik (e-tax). Walaupun demikian, keberadaan system informasi tersebut belum cukup untuk menekan korupsi yang merupakan masalah besar yang akan menghambat pembangunan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pemberantasan kemiskina.
Berdasarkan fakta-fakta di atas, maka permasalahan pada makalah ini akan mengangkat pertanyaan “mengapa implementasi SIMKeu belum mampu menekan / melawan terjadinya korupsi di Indonesia”. Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, maka elemen-elemen SIMKeu akan dianalisis dengan metode analisis peluang dan tantangan dengan mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan Indonesia. Simpulan dan rekomendasi akan diberikan dalam bentuk pemecahan masalah strategis pemanfaatan SIMKeu untuk melawan korupsi di Indonesia.
3. Hasil dan Pembahasan
SIMKeu berbasis elektronik meliputi elemen-elemen anggaran (e-budget), pemanfaatan anggaran melalui berbagai proses pengadaan (e-procurement), pencatatan keuangan pemerintah (e-accounting), perpajakan (e-tax), dan pemeriksaan dan evaluasi keuangan (e-audit). (Intisari dari http://www.anggaran.depkeu.go.id; Laudon & Laudon, 2007; dan Brigham and Houston, 2009). Van Grembergen, De Haes & Guldentops, serta Peterson (2004) dalam Putra & Sensuse (2008) mengemukakan bahwa penerapan tata kelola Teknologi Informasi memerlukan kombinasi struktur, proses, dan mekanisme hubungan untuk keduanya (struktur dan proses). Setiap organisasi pasti akan berbeda satu dengan yang lain dalam penerapan struktur, proses, dan mekanisme hubungannya, tergantung dari kondisi, situasi dan tantangan yang dihadapi masing-masing organisasi. Elemen-elemen SIMKeu merupakan departemen atau fungsi di dalam organisasi Kemenkeu. Berdasarkan di atas, maka masing-masing elemen SIMKeu juga memiliki batasan, tujuan, struktur, dan proses secara parsial tetapi keseluruhannya dapat dihubungkan dengan sebuah mekanisme hubungan.
3.1 Batasan, Tujuan, dan Struktur
Batasan, tujuan, dan struktur pada elemen-elemen Sistem Informasi Manajemen Keuangan berbasis elektronik (SIMKeu) dijelaskan sebagai berikut:
E-budget, Menurut Horngren (2000) dalam Sasongko (2010), anggaran adalah ekspresi kuantitatif rencana aksi yang diajukan oleh manajemen yang berkaitan dengan masa depan pada periode waktu tertentu dan membantu dalam pengoordinasian dan pelaksanaan rencana. Demikian pula Collins et al. (1999) dalam Huang and Chen (2010) menyatakan bahwa “Budgeting is a major management tool for facilitating management tasks and leading business toward achieving their goals”. Mardiasmo (2004) dalam Asmoko (2006) menyatakan anggaran sektor publik terutama pemerintah adalah penting, karena (1) anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat; (2) adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, sedangkan sumber daya yang ada terbatas; dan (3) untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap rakyat.
Prosedur anggaran terdiri dari tahap proses penyusunan anggaran untuk menentukan target dan sasaran anggaran, revisi anggaran, evaluasi anggaran, dan umpan balik anggaran. Jones dan Pendlebury (2000) dalam Asmoko (2006) menjelaskan bahwa anggaran menyediakan hubungan penting antara perencanaan dan pengendalian. Peran perencanaan dinyatakan dalam bentuk input yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas yang direncanakan. Peran pengendalian dilakukan dengan mempersiapkan anggaran dengan suatu cara yang memperlihatkan secara jelas masukan dan sumber daya yang dialokasikan.
E-Procurement, Pengadaan berbasis elektronik adalah “The process of obtaining goods and services from preparation and processing of a requisition through to receipt and approval of the invoice for payment”. (http://www.businessdictionary.com). Organisasi sektor publik menggunakan EP “for contracts” untuk mendapatkan benefit berupa peningkatan efisiensi dan penghematan biaya karena lebih cepat dan murah. EP pada pemerintah dapat meningkatkan transparansi sehingga mengurangi korupsi. Terdapat tujuh tipe EP, yaitu (1) Web-based ERP (Enterprise Resource Planning): (2) e-MRO (Maintenance, Repair and Overhaul), (3) e-sourcing, (4) e-tendering, (5) e-reverse auctioning, (6) e-informing, dan (7) e-marketsites: Expands on Web-based ERP to open up value chains. (http://en.wikipedia.org).
E-Accounting, Pencatatan keuangan atau akuntansi dapat didefinisikan berdasarkan dua aspek penekanan yaitu (1) Aspek fungsi (menyajikan informasi yang penting untuk melakukan suatu tindakan yang efisien dan mengevaluasi suatu aktivitas dari organisasi) dan (2) Aspek aktivitas (mengidentifikasikan data yang relevan dalam pembuatan keputusan, memproses atau menganalisa data yang relevan, dan mengubah data menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pembuatan keputusan). Hasil pencatatan keuangan disebut Laporan Keuangan (Financial Statement) yang berisi catatan informasi keuangan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja organisasi. Proses pencatatan dimulai dengan (1) Jurnal (journal), yaitu pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang dilaksanakan setiap hari, (2) Posting, yaitu memindah-bukukan dari jurnal ke dalam perkiraan judul dan nomor transaksi pada Buku Besar, (3) Laporan Laba Rugi (Income Statement), (4) Laporan perubahan ekuitas (Equity Statement), (5) Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas (Cash Flow), dan (6) Neraca (Balance Sheet).
E-Tax, Pajak menurut Pasal 1 (1) UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah disempurnakan terakhir dengan UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah “kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (http://id.wikipedia.org). Ditinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu: (1) Pajak Pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri dari Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Materai dan (2) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu (a) Jenis Pajak Provinsi (Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, dll.); dan (b) Jenis Pajak Kabupaten/Kota (Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan , dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (http://en.wikipedia.org).
E-Audit, Pemeriksaan dan Evaluasi Keuangan atau Audit adalah pemeriksaan atau evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit di bidang pemerintahan dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan negara atau BPK. Tujuan audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima. Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan. Sistem informasi yang berbasis audit elektronik (e-audit) bertujuan memudahkan BPK merekam, mengolah, memanfaatkan, sekaligus mengawasi data keuangan negara yang dikelola pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar pemeriksaan yang dilakukan BPK makin efisien dan efektif. Sinergi antara BPK dan pemerintah dalam proses e-audit diharapkan bisa mengurangi jumlah kerugian keuangan negara, baik itu KKN yang bersifat sistemik dan mendukung efisiensi dan efektivitas pengeluaran keuangan negara. (Hadi Purnomo, www.seputar-indonesia.com, 10 Juni 2011).
3.2 Proses Bisnis
Proses operasional SIMKeu e-budget, e-procurement, e-accounting, e-tax, dan e-audit membutuhkan system penyimpan catatan aktivitas dasar dan transaksi keuagan organisasi di dalam system peomrosesan transaksi atau transaction processing system (TPS) yang diilustrasikan pada Gambar 1. SIMKeu menyediakan laporan kinerja yang digunakan untuk mengawasi dan mengendalikan bisnis pada bidang keuangan Negara dan memprediksi kinerja di masa depan yang dirangkum dari data transaksi dasar TPS. Laporan olahan SIM dapat disampaikan secara online yang bias diakses oleh stakeholders internal SIMKeu maupun stakeholders eksternal seperti warga sipil, ICW, maupun Lembaga Sosial lainnya.
Gambar-1:
Proses seperti gambar 1 di atas, selain lebih akurat, lebih cepat, dan lebih terjamin keselamatan datanya dibandingkan system non-elektronik, juga akan mendukung terjadinya peningkatan partisipasi warga sipil dalam pengawasan (e-participation). Hirschman, (1970) dalam Glencross (2009) menyatakan bahwa “E-participation gives citizens an unprecedented ability to use their “voice” in the democratic process. Dengan pengawasan sipil ini diharapkan sebagai control tool kebijakan pemerintah dan mencegah terjadinya korupsi.
3.3 Analisis Peluang dan Tantangan
Penggunaan E-Government di Indonesia telah banyak dan masih memiliki peluang untuk terus dikembangkan khususnya SIMKeu dengan adanya peluang-peluang, yaitu:
(1) Fungsi teknologi informasi (TI) mengalami perubahan, tidak lagi hanya untuk mempermudah pada level operasional tetapi mulai digunakan sebagai suatu strategi yang merupakan faktor utama dalam pengambilan keputusan oleh para pimpinan; Karena organisasi mendapatkan manfaat akan pendayagunaan TI, maka investasi TI dirasa perlu untuk meningkatkan kemampuan organisasi tersebut untuk berkompetisi dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat (Putra dan Sensuse, 2008),
(2) Beberapa pemerintah kota telah berhasil menggunakan EG khususnya SIMKeu e-procurement sehingga dapat dijadikan benchmarking daerah lain seperti dikemukakan oleh Jasin et.al. (2007) bahwa pemerintah Kota Surabaya dalam menerapkan e-Procurement dalam sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungannya didorong oleh faktor-faktor komitmen dan konsistensi yang tinggi dari pimpinan daerah dalam menerapkan program-program inovatif; dukungan SDM berkualitas; Dasar hukum yang kuat; dan ketersediaan sarana dan prasarana.
(3) Diterbitkannya undang-undang yang mengatur teknologi informasi Indonesia,
(4) Penelitian-penelitian tentang teknologi informasi, pemerintahan berbasis elektronika dan aplikasi EG telah banyak dilakukan oleh akademisi dan profesional,
(5) Telah banyak perusahaan multi-nasional dan nasional menggunakan system informasi berbasis elektronik dalam menjalankan bisnis mereka, seperti Ellipse PT Inco, Tbk dan PT. Newmont, e-pajak dan e-audit di Kemenkeu, e-Proc. PLN, e-Proc. Pemkot Surabaya dll.
SIMKeu sebagai bagian dari E-Government menghadapi banyak tantangan seperti dalam Schwester (2009), menurut Enyon dan Dutton (2007) yaitu:
(1) Adanya resistensi pegawai karena persepsi bahwa teknologi menggantikan pekerjaan manusia yang mengakibatkan lebih sedikit pekerjaan untuk staf / karyawan,
(2) Laba atas investasi (return of investment – ROI) dari inevestasi modal dalam bentuk uang dan sumber daya manusia yang dibutuhkan pada pengembangan EG harus ditunjukkan secara nyata yang bersumberdari penghematan biaya dan waktu layanan,
(3) Proyek EG di berbagai daerah di Indonesia masih sering terjadi pemborosan dan tidak berguna, hal ini karena belum dipahami tentang pengembangan teknologi informasi dan belum adanya alat kendali baik oleh eksekutif maupun inspektorat jendral (Putra dan Sensuse, 2008),
(4) Gupta, Kumar and Bhattacharya (2004) dalam Salamat (2011) berpendapat bahwa sangat sedikit dari implementasi EG memberikan layanan transaksional aktual melalui portal pemerintah, selanjutnya, dengan infrastuktur yang tidak lengkap dalam hal fasilitas akses akan menyulitkan layanan kepada masyarakat.
(5) Penyebab utama kelambanan pengembangan EG di Indonesia adalah: masih rendahnya “awareness” sebagian besar pengambil keputusan akan potensi telematika, khususnya egov dalam mempercepat proses reformasi; ketiadaan prioritas aplikasi yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi; kurangnya konsistensi dan determinasi pelaksana serta belum dilibatkannya secara maksimal instansi terkait; dan struktur tarif Internet yang masih belum mendukung (Satriya, 2006),
(6) Faktor geografis dan sebaran Sumber Daya Manusia kompeten yang tidak merata antara pusat dan daerah dan antar daerah pemkot dan pemkab,
(7) Kerentanan dan penyalahgunaan system informasi karena virus, hacker, ancaman internl penerobosan jaringan oleh karyawan, pencurian, kebakaran, bencana alam dan lain-lain.
Berdasarkan peluang dan tantangan di atas akan dianalisis untuk mendapatkan rumusan strategi-strategi yang direkomendasikan dilakukan sehingga SIMKeu pemerintah Indonesia benar-benar mampu terwujud untuk melawan korupsi.
3.4 Pengembangan Strategi
Kekuatan yang dimiliki Indonesia seperti infrastuktur yang telah banyak dibangun pemerintah melalui PT. Telkom, Tbk dan perusahaan-perusahaan swasta seperti Indosat; SDM yang kompeten dan berkualitas yang didukung kalangan akademisi dan profesional, regualsi yang kuat, tuntutan menjadi good governance government, dan pimpinan pemkot dan pemkab yang memliliki komitmen dan konsistensi yang tinggi dalam menerapkan SIM, kesemuanya menjadi modal utama untuk menghadapi tantangan dan menutupi kelemahan penerapan SIMKeu. Secara garis besar kelemahan-kelemahan EG Indonesia dan khususnya SIMKeu yang penting diperhatikan adalah faktor pembiayaan, faktor geografis dan bencana alam, sebaran sumber daya manusia yang tidak merata, masih banyaknya pegawai yang berkemampuan dan berkeinginan rendah dalam hal teknologi, dan keseriusan pemerintah daerah dalam penerapan teknologi. Dengan hasil analisis peluang dan tantangan dan penjelasan kekuatan dan kelemahan di atas, maka strategi pemanfaatan SIMKeua di Indoneasi yang diharapkan mampu menghadap korupsi adalah sebagai berikut:
- Membangun paradigma baru secara nasional: Pemerintah (eksekutif), anggota dewan di pusat dan daerah (legislatif), unsur yudikatif, dan masyarakat bahwa pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan menjadi kemutlakan Indonesia untuk bersaing secara global, meningkatkan kinerja pemerintah dan transparansi. Migration to E-World akan memberikan peluang makin banyak investor menanamkan modal di Indonesia sehingga akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan perbaikan ekonomi masyarakat. Pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan akan terwujud dengan kinerja yang baik pemerintah, dan transparansi pengelolaan keuangan negara akan meningkatkan partisipasi rakyat dalam melakukan pengawasan sehingga korupsi dapat ditekan. Dengan paradigma ini diharapkan rakyat Indonesia semakin sadar bahwa amanah pemerintahan dan dewan hanya diberikan kepada orang-orang yang mendukung partisipasi meraka dalam mengawasi pembangunan melalui SIMKeu berbasis elektronik.
- Peningkatan kompetensi dan kualitas SDM dapat dilakukan dengan pelatihan dengan metode ‘learning by doing” langsung di daerah yang melibatkan perguruan tinggi, professional, dan pemerintah daerah yang telah berhasil. Program jangka panjang dilakukan dengan kemitraan kampus dan daerah dengan penempatan 1-2 tahun sarjana-sarjana baru di daerah secara bergiliran.
- Membangun infrastruktur dengan arah dan pilihan yang benar dengan memperhatikan kondisi geografis, topologi, dan potensi bencana alam.
- Kerentanan sistem informasi akibat perilaku manusia yang berbahaya seperti praktik-praktik phising (pencurian identitas), hacker (akses ilegal dengan tujuan kejahatan), ancaman internal melalui penerobosan jaringan oleh karyawan, pencurian perangkat keras, bahaya kebakaran, dan sumber-sumber lainnya; kesemuanya dapat dihindari dengan sistem pengamanan dan pengendalian, seperti pengamanan dan pengendalian internal secara ketat dan konsisten, audit pengamanan sistem, dan kebijakan backup file dan pengadaan pusat komputer duplikasi dalam keadaan darurat.
- Membangun konsorsium SIMKeu yang melibatkan pemerintah, swasta, dan akademisi untuk melakukan penelitian-penelitian untuk menemukan perangkat dan sistem operasi teknologi informasi yang murah dan aman, perencanaan strategi pengembangan teknologi informasi dari waktu ke waktu, dan melakukan evaluasi / audit untuk menemukan peluang-peluang baru untuk pengembangan.
Kelima strategi di atas diharapkan akan mampu meningkatkan pengembangan sistem informasi manajemen pemerintahan khususnya bidang keuangan (SIMKeu) sehingga akurasi, efisiensi dan efektivitas, kejelasan pertanggungjawaban pemangku kepentingan, pengawasan dan evaluasi internal, transparansi, dan partisipasi warga sipil dalam pemerintah akan mampu memberikan perlawanan yang setimpal pada praktik-praktik korupsi di Indonesia.
4. Simpulan
Isu global telah memicu adanya perubahan persepsi terhadap pemanfaatan teknologi informasi dalam system informasi manajemen khususnya di pemerintahan. Isu tersebut menjadikan pemerintahan berbasis elektronik tidak lagi menjadi pilihan tetapi suatu keharusan setiap negara yang membutuhkan dukungan penanam modal dan investor dari negara lain. Sistem informasi manajemen pada bidang keuangan seperti e-budget, e-procurement, e-accounting, e-tax, dan e-audit menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam melawan korupsi di Indonesia. Kondisi ini akan berangsur-angsur memulihkan dan meningkatkan kemampuan ekonomi nasional yang berimbas pula pada peningkatan kesejahteraan kesejahteraan rakyat.
Strategi memanfaatan SIMKeu berbasis elektronik untuk melawan korupsi di Indonesia adalah: Membangun paradigma baru nasional tentang pentingnya teknologi digital bagi pemerintahan, program peningkatan kompetensi yang langsung bersentuhan dengan owner di tempat kerjanya, membangun infrastruktur yang tepat sesuai kondisi daerah, sistem pengamanan dan pengendalian system informasi, dan pembentukan konsorsium nasional system informasi.
5. Daftar Pustaka
Al Thunibat, Ahmad, Nor Azan M.Z. dan Noraidah S. “Identifying User Requirements of Mobile Government Services in Malaysia Using Focus Group Method” Vol. 2011 (2011), Article ID 141651, 14 pages. IBIMA Publishing (2011).
Asmoko, Hindri. 2006. Pengaruh Penganggaran Berbasis Kinerja Terhadap Efektivitas Pengendalian, Jurnal Akuntansi Pemerintah, Vol. 2, No. 2: pp. 53-64.
Blocher, E.J; Chen, K.H; Cokins, G.; Lin, T.W. Manajemen Biaya. Terjemahan oleh Tim Penerjemah Penerbit Salemba. Jakarta. Salemba Empat (2009).
Brigham, Eugene F., dan Joel F. Houston. Dasar-dasar Manajemen Keuangan (Diterjemahkan oleh Ali Akbar Yulianti). Jakarta. Salemba Empat (2009).
Glencross, Andrew R. “E-Participation in the Legislatif Process”. JeDEM 1(1): 21-29, 2009. ISSN 2075-9517. Creative Commons License (2009).
Huang, Cheng-Li; Chen, Mien-Ling. 2010. Playing Devious Games, Budget-emphasis in Performance Evaluation, and Attitudes Towards the Budgetary Process, Management Decision Journal, Vol. 48, No. 6: pp. 940-951.
Jasin, Muhammad, Aida R.Z., Eric J.R., Niken Ariati. “Mencegah Korupsi melalui e-Procurement: Meninjau Keberhasilan Pelaksanaan e-Procurement di Pemerintah Kota Surabaya”. Komisi Pemberantasan Korupsi (Desember 2007).
Laudon K.C, dan Laudon J.P. Sistem Informasi Manajeman (Diterjemahkan oleh Chriswan S. dan Machmuddin E.P.). Jakarta. Salemba Empat (2008).
Putra, Risma dan Dana Indra Sensuse. “Rancangan Tata Kelola TI untuk Institusi Pemerintah: Studi Kasus”. BAPPENAS (2008).
Salamat, M.A, Shahizan Bin Hassan dan M.S. Bin Muhammad. “Electronic Participation in Malaysia”. Journal of e-Government Studies and Best Practices Vol. 2011 (2011), Article ID 270543, 11 pages DOI: 10.5171/2011.270543. IBIMA Publishing (2011).
Schwester, Richard. “Examining the Barriers to E-Government Adoption”. Volume 7. Issue 1. Article 184. City University of New York (Oktober 2009).
Sasongko, Catur dan Safrida R.P. Anggaran. Jakarta. Salemba Empat (2011).
Satriya, Edi. “Pentingnya Revitalisasi E-Government”. Prosiding Konferensi Nasional Teknologi Informasi & Komunikasi untuk Indonesia 3-4 Mei 2006. ITB (2008).
Suradi, Akuntansi Pengantar 1. Yogyakarta, Gava Media (2009).
Westland, Al-Khouri. “Supporting e-Government Progress in the United Arab Emirates”. Journal of E-Government Studies and Best Practices Vol. 2010 (2010), Article ID 897910, 9 pages DOI: 10.5171/2010.897910. IBIMA Publishing (2010).
Yatin S.F.Mat, Raja A.Y., Khairul M.T. dan A.J.S. Alam. “Document Imaging Systems: key to electronic government in Malaysia ”. Journal of E-Government Studies and Best Practices Vol. 2010 (2010), Article ID 813242, 10 pages. IBIMA Publishing (2010).
———-, “CPI 2010 Table Sources”. Transparency International. www.transparency.org/cpi. Diakses 6 Oktober 2011.
———-, “eGovernment: Menuju Pelayanan Publik Yang Lebih Baik”. http://kepriprov.go.id. Diakses 6 Oktober 2011.
———-, “KPU jejaki Penggunaan E-Voting”. Koran Tempo (4 Oktober 2011).
———-, “LPSE Bisa Bantu Hemat Anggaran dan Berantas Korupsi”. http://suaramerdeka.com 22 Juni 2009. Diakses 6 Oktober 2011.
———-, Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi 2004-2009. www. Bappenas.go.id. Diakses 6 Oktober 2011.
http://www.bpk.go.id/.
http://eproc.pln.co.id/.
www.depkeu.go.id/.
http://www.seputar-indonesia.com.
http://www.businessdictionary.com.
http://web.worldbank.org.
http://en.wikipedia.org.